BALIKBUKIT - Penetapan daftar nama Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat tahun 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat diduga sarat akan kepentingan.
Sejumlah Panwascam yang memiliki jejak diduga lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu tetap lolos sebagai calon Panwascam untuk Pilkada 27 November 2024.
Pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwascam Pilkada 2024 yang diumumkan melalui akun Instagram Bawaslu.Lambar pada Kamis malam 2 April 2024 menuai komentar miring warga net.
Diantaranya akun instagram @dianranau, ia menyebut Panwascam pada Pemilu 2024 yang bermasalah justru lolos pada evaluasi yang dilakukan Bawaslu.
"Trima kasih atas pengumuman ini, tpi knpa yang bermasalah masih di trima smntara yang normal tanpa masalah tidak," komentar @dianranau.
Ia juga berkirim Direct Message kepada wartawan media ini dengan menyebut Panwascam yang diduga bermasalah salah satunya Kecamatan Pagardewa.
"Kecamatan Pagardewa, tentang bagi-bagi amplop waktu masa kampanye, tetapi kata Panwaslu (Bawaslu) tidak apa-apa untuk transport. Nah sekarang evaluasi dan mereka diterima yang justru tidak ada masalah tidak diterima," sebutnya.
Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung Barat, Provinsi Lampung, Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), melaporkan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pagar Dewa ke Bawaslu Lampung Barat, Jumat, 5 Januari 2024.
Laporan itu dilayangkan LSM tersebut terkait pembiaran yang dilakukan Panwascam Pagar Dewa atas dugaan bagi-bagi amplop saat kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu. LSM tersebut menduga, bagi-bagi amplop tersebut bagian dari money politik.
Menurut ketua LSM Trinusa Ahmad Zainuddin, pihaknya melaporkan hal tersebut sebab saat kampanye PKB, Panwascam Pagar Dewa dinilai membiarkan aktivitas dugaan politik uang yang disaksikan salah satu anggota LSM Trinusa.
“Kami dari LSM Trinusa melaporkan dari temuan kami bahwasanya ada money politik pada tanggal 1 Januari 2024 kegiatan kampanye salah satu caleg partai PKB bagi-bagi uang, bagi-bagi uang itu yang di dalam amplop dan diterima oleh masyarakat dan diterima oleh masyarakat banyak," ujarnya Senin, 8 Januari 2024.
Terpisah Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, S.Sos, MM mengatakan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Barat sesuai dengan juknis penilaian yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, ada penilaian portofolio seperti kemampuan mengelola organisasi, melakukan pembinaan, melakukan pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat, kemampuan melakukan pencegahan, penguasaan regulasi dan lain-lain.
Kemudian ada penilaian atasan langsung meliputi komunikasi, pengelolaan emosi, interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerjasama, perencanaan, efisiensi dan lain-lain.
Ia juga menjelaskan dari 45 Panwaslu Kecamatan yang sedang dan atau telah menjabat saat ini, 42 Panwaslu Kecamatan (existing) yang mendaftarkan diri kembali, 28 orang memenuhi syarat dan 14 tidak memenuhi syarat. Sehingga jumlah kebutuhan Panwaslu Kecamatan untuk pendaftar baru saat ini berjumlah 17 orang.
Berkaitan dengan pertanyaan apakah Panwaslu Kecamatan existing yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mendaftar menjadi pendaftar baru, Koordinator Divisi SDMO dan Datin ini menjawab tidak bisa. “Jelas dipedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dinyatakan tidak bisa”, pungkasnya. *