SUMBERJAYA - Warga Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat merasa geram terhadap aksi pembuangan sampah liar yang telah merusak lingkungan mereka selama ini.
Dan atas luapan kegeraman tersebut Jum'at, 3 Mei 2024asyarakat dan unsur pemerintah bersatu dalam sebuah aksi patroli sampah di sepanjang jalan pertigaan penghubung Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Kebun tebu (sunset), tempat yang seringkali dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh sejumlah oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
Lurah Tugu Sari Enna Juwita S.P., mendampingi Camat Agus Hadi Purnama,S.IP., pimpin langsung kegiatan tersebut, mengungkapkan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat akan semakin sadar akan tanggung jawab bersama terhadap sampah.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kalurahan Tugusari, Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas Polsek Sumberjaya, dan Babinsa Koramil Sumberjaya
Ena juga terangkan kegiatan patroli sampah ini dilaksanakan sebagai respons terhadap tingginya jumlah sampah yang menumpuk akibat pembuangan ilegal tersebut.
"Warga tidak tinggal diam, mereka telah memberikan peringatan berulang kali agar tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan ini. Spanduk-spanduk bertuliskan larangan membuang sampah liar pun ditempel sebagai tanda peringatan. Pembuangan sampah liar bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan serius, termasuk bau tidak sedap, penyebaran lalat, dan bahkan potensi penyakit yang dapat menyebar," terangnya.
Warga Peduli Lingkungan yang juga T9koh Masyarakat Sumberjaya Dede Tarmidi tambahkan kegiatan patroli dilaksanakan selama seminggu, pada Senin dan Minggu, dan melibatkan aktif partisipasi warga Kelurahan Tugusari.
Ditegaskan Dede bagi pelaku pembuangan sampah liar yang nanti berhasil ditangkap dengan bukti yang cukup kuat. Akan di tindak. Dan tindakan warga tidak hanya sebatas penangkapan, tetapi juga melibatkan edukasi serta pernyataan bermaterai agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Selain itu, diberlakukan sanksi sosial berupa denda dan kewajiban membersihkan lokasi pembuangan sampah ilegal yang telah mereka buat.
"Kegiatan patroli sampah ini bukan hanya sebuah upaya untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga merupakan panggilan untuk kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih bertanggung jawab terhadap sampahnya dan menjaga lingkungan mereka tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua," tandasnya. *