Radar Lambar - Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) atau Pam Swakarsa saat ini mulai diaktifkan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di tengah berlangsungnya panen raya kopi.
Untuk memastikan siskamling aktif dan telah berjalan di seluruh pekon, sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Lampung Barat melakukan patroli dialogis dengan mengecek langsung pelaksanaan siskamling di beberapa wilayah diantaranya di wilayah hukum Polsek Sekincau pada Senin malam 20 Mei 2024.
Kegiatan patroli di pimpin Kabag Sumda Polres Lambar Kompol Abdurrahman S.H, didampingi Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi S.H, M.H, Kapolsek Sekincau AKP Hi Sahril Paison serta sejumlah personel.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Sumda Kompol Abdurrahman mewakili Kapolres Lambar AKBP Ryky Widya Muharam menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Malam ini kita melaksanakan patroli dialogis di beberapa pos ronda yang ada di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat, kepada masyarakat agar dalam melakukan tugas ronda senantiasa waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan apabila mengetahui adanya pelaku kejahatan agar segera melaporkan ke aparat setempat,” ucap Kompol Abdurahman.
Lanjutnya, kegiatan sambang dan pengecekan merupakan bentuk dari patroli dialogis agar terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Lambar.
“Disela patrol kami juga menghimbau masyarakat agar ditengah pelaksanaan panen raya kopi ini dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terutama tindak pidana pencurian mengingat harga buah kopi saat ini sedang mahal,”pesannya.
Terpisah, Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison turut menyampaikan sejumlah pesan penting diantaranya agar pemilik kebun kopi saat panen raya disarankan harus rajin mengontrol serta menunggu kebun hingga proses panen kopi benar-benar selesai.
“Polri khususnya Polres Lambar dan Polsek Sekincau siap membantu dan memberikan pelayanan kepada apabila masyarakat membutuhkan bantuan Polisi baik pengamanan dan pengawalan saat panen raya berlangsung," ujarnya.
Kemudian ia juga meminta agar masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan dan menjadi korban tindak pidana, karena dengan cepat melaporkan diharapkan langkah penanganan dan penindakan dapat segera dilakukan.
“Terakhir tidak kalah penting kami menghimbau kepada warga agar menyimpan dan membawa uang hasil panen raya kopi di tempat yang aman, sehingga tidak menjadi korban kriminalitas yang bisa merugikan diri sendiri,”tandasnya.*