BALIKBUKIT - Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag, M.Si hadir sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Bertempat di Ballroom Swissbel Hotel Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024.
Kegiatan yang digelar oleh Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bandar Lampung itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Barat, Kepala Kankemenag Kota Bandar Lampung, serta para peserta Bimtek yang terdiri dari 20 sekolah di wilayah Kota Bandar Lampung dan Lampung Barat.
Dalam kesempatan itu, M. Surur sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa pangan dan jajanan yang tersebar di lingkungan sekolah memang perlu dicermati, terutama untuk memastikan aspek kehalalan dan higienitasnya.
“Kita selaku jajaran Kementerian Agama memang sudah memiliki komitmen yang tinggi untuk terus mendorong masyarakat, terutama para Pelaku Usaha untuk mensertifikatkan produk usahanya agar mendapatkan sertifikat halal. Hal itu juga berlaku bagi kalangan pendidikan sehingga munculah apa yang kami dorong sebagai kantin halal,” ujarnya.
Keberadaan kantin halal pada sekolah sangat penting untuk memfasilitasi keinginan anak didik yang ingin mengkonsumsi jajanan, sekaligus mencegah mereka dari keinginan untuk membeli jajanan diluar sekolah yang dikhawatirkan belum terjamin kehalalan dan higienitasnya.
“Oleh sebab itu, saya juga meminta kepada pihak sekolah agar bekerjasama dengan para Pendamping Halal untuk memastikan semua produk yang beredar dilingkungan sekolah betul-betul terjaga. Anak-anak kita adalah generasi masa depan. Kita memiliki tugas untuk menjaga mereka agar terus tumbuh sehat, kuat, dan bermanfaat,” tutupnya. *