BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini ditarget sebesar Rp16,111 miliar, tapi hingga triwulan II baru terealisasi Rp4,534 miliar
“Untuk pajak daerah telah masuk ke kas daerah sebesar Rp4,534 miliar,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Sabtu 6 Juli 2024.
Okmal mengatakan, pajak daerah ditarget sebesar Rp16,111 miliar lebih itu meliputi PBJT jasa perhotelan ditarget Rp153 juta lebih baru terealisasi Rp50 juta, PBJT makanan/minuman Rp2,015 miliar lebih baru terealisasi Rp651 juta, PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp7 juta namun baru terealisasi Rp2 juta, pajak reklame Rp120 juta lebih baru terealisasi Rp49 juta, serta PBJT tenaga listrik ditarget Rp7,9 miliar lebih telah terealisasi Rp3 miliar.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp5,182 miliar lebih baru terealisasi Rp289 juta, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp300 juta baru terealisasi Rp165 juta, PBJT jasa parkir Rp112 juta baru terealisasi Rp40 juta serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta baru terealisasi Rp2 juta. “Dari sembilan sumber pajak daerah tersebut, hingga saat ini belum ada yang terealisasi 100 persen,” ungkap dia
Ditambahkannya, upaya yang dilakukan dalam untuk mencapai target itu, seperti halnya PBB-P2, pihaknya berkoordinasi dan mengimbau camat, peratin dan lurah untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. “Mudah-mudahan pajak daerah dapat terealisasi sesuai dengan target sebelum akhir Desember 2024,” tandasnya. *