BALIKBUKIT - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Optimalisasi E-Purchasing Tahun Anggaran 2025 di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Selasa-Rabu 16-17 Juli 2024.
Kegiatan Bimtek Strategi Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Optimalisasi E-Purchasing tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama serta menghadirkan narasumber dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia, DR. Fahrurrazi, M.Si.
Dalam sambutannya, Sekda Adi Utama mengungkapkan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan yang harus diikuti sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan adanya regulasi tersebut, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan dan profesional sehingga diharapkan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien, efektif, dan tepat guna sesuai dengan prinsip value for money.
“Kita ketahui bersama bahwa pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dan strategis. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti setiap proses dalam pengadaan barang/jasa sesuai regulasi yang ada, agar tercipta pengadaan barang/jasa yang akuntabel, yang dimulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan pengadaannya. Serta bagaimana cara kita mengoptimalisasikan belanja pengadaan melalui E-Purchasing dengan memanfaatkan secara maksimal potensi penyedia katalog khususnya katalog lokal Kabupaten Lampung Barat,” ungkap Adi Utama.
Menurut dia, di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut terdapat tahapan-tahapan yang harus dilakukan secara benar. Adapun tahapan-tahapan yang memegang peranan penting yaitu perencanaan pengadaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar pertimbngan-pertimbangan tersebut, lanjut Adi Utama, Bimtek seperti ini sangat penting dilakukan agar para pelaku pengadaan barang/jasa antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP) dan Pokja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) lebih memahami teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan dapat menyusun strategi pengadaan barang/jasa yang efektif dan efisien.
“Kegiatan Bimtek ini sangat penting jadi saya berpesan bagi peserta agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh narasumber, serta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat pada perangkat daerah masing-masing sehingga program/kegiatan dapat berjalan dengan cepat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Bimtek Strategi Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Optimalisasi E-Purchasing yang juga Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Barat Ir. Hotmuda Simarmata, M.P mengatakan, tujuan dilaksanaan Bimtek ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perencaaan pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekedar mendapatkan penyedia, tetapi lebih luas lagi, yaitu mendapatkan barang/jasa yang tepat untuk setiap anggaran yang dibelanjakan pada tahun anggaran 2025.
Tujuan lainnya yaitu memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana penerapan TKDN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2025. Kemudian, memberikan strategi bagaimana cara mengoptimalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui E-Purchasing serta untuk memperlancar proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan terhindar dari permasalahan hukum.
“Peserta berjumlah 138 orang terdiri dari kepala Perangkat Daerah, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pengadaan Barang/Jasa serta staf. Sedangkan narasumber adalah bapak Fahrurrazi selaku Dewan Pendiri Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia,” tutupnya. *