BALIKBUKIT - Kantor perwakilan Pemkab Lampung Barat (Lambar) di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung tahun anggaran 2024 ini dilakukan rehab oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Ir. Hi. Ansari mengatakan, alokasi yang disiapkan untuk rehab kantor perwakilan tersebut yakni sebesar Rp818 juta lebih.
Dengan anggaran tersebut, kantor perwakilan yang kini sudah mulai mengalami kerusakan dan cukup tertinggal dari bangunan kantor perwakilan milik daerah lainnya di PKOR Way Halim tersebut akan dilakukan rehab sedang.
”Kalau untuk anggaran Rp818 juta tersebut sepertinya hanya cukup untuk dilakukan rehab sedang, artinya tidak memungkinkan untuk dilakukan rehab berat atau membangun baru, namun memperbaiki struktur bangunan gedung yang ada saat ini,” kata dia.
Dengan rehab yang akan dilakukan nantinya, lanjut dia, maka diharapkan kantor perwakilan tersebut akan lebih indah, dan bisa mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan Pemkab Lampung Barat di Bandar Lampung.
”Kantor perwakilan di PKOR Way Halim tersebut sudah sangat layak untuk dilakukan rehab, karena memang dari segi bangunan sudah ketinggalan dari bangunan-bangunan lainnya, belum lagi kerusakan-kerusakan yang sudah banyak terjadi seperti pada pagar dan lainnya,” pungkasnya. *