BALIKBUKIT – Camat Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Dapet Jakson mengaku pihaknya telah lama menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) melalui peratin dan pemangku di wilayah itu. Namun menurutnya, realisasi nol pada pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kecamatannya itu dikarenakan masyarakat belum membayar.
”Jadi bukannya upaya kami untuk menagih tidak ada, SPPT sudah lama diserahkan dan dibagikan oleh pemangku-pemangku, tetapi karena mungkin masyarakat menunggu panen raya kopi selesai dan sebagian lagi menunggu panen padi, sehingga belum ada yang membayar,” ungkapnya.
Dapet Jakson mengaku yakin jika PBB untuk kecamatan setempat akan lunas sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni 30 September 2024. Menurutnya, pihaknya akan terus mendorong peratin dan pemangku selaku pihak yang bertanggungjawab di lapangan untuk mempercepat proses penagihan.
“Waktunya masih lama, jadi kami yakin akan lunas sebelum batas waktu yang ditetapkan dan dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan peratin dan pemangku, agar bagaimana caranya penagihan PBB memiliki progres,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Lambar tahun ini menargetkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.279.816.266.00 namun hingga kini baru terealisasi Rp395.849.943.00 atau 7.50 persen. Itu artinya realisasinya masih sangat rendah.
“Jatuh tempo pelunasan PBB-P2 paling lambat 30 September 2024, tapi sampai saat ini realisasinya baru 7,50 persen. Jadi masih sedikit,” kata Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si..
Okmal memaparkan, adapun realisasi per kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit (1,80 %), Kecamatan Sukau (0,49%), Kecamatan Lumbokseminung (4,17%), Kecamatan Sumberjaya (5,19%), Kecamatan Kebuntebu (20,98%), Kecamatan Waytenong (1,06%), Kecamatan Airhitam (21,29%), Kecamatan Belalau (1,06%), serta Kecamatan Batuketulis (0,32%).
Kemudian, Kecamatan Sekincau (0,57%), Kecamatan Pagardewa (3,04%), Kecamatan Batubrak (17,36%), Kecamatan Bandarnegeri Suoh (6,91%) serta Kecamatan Gedungsurian (4,80%) dan menara (11,05%). “Khusus untuk PLTA serta Lampung Hydroenergi telah terealisasi 100 persen. Sedangkan untuk Kecamatan Suoh, PLN dan PT. Tiga Oregon Putra hingga kini belum ada realisasinya,” ujar Okmal.
Mengingat masih banyak kecamatan yang belum lunas PBB, Okmal mengimbau kepada camat, peratin serta lurah di Kabupaten Lambar untuk lebih mengoptimalkan lagi penagihan PBB-P2 tahun 2024 di wilayahnya masing masing.
“Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, PBB di Lambar telah lunas 100 persen,” tandasnya. *