BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga kini masih bergantung pada transfer pusat.
Menyikapi hal itu, Fraksi PKS Bersatu DPRD Lambar minta pemerintah kabupaten setempat untuk dapat terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Fraksi PKS Bersatu DPRD Lambar, Nopiyadi mengungkapkan, pihaknya menyadari APBD Lambar sangat ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar.
Hal ini sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Reward Pengendalian Inflasi Daerah, Lampung Barat Terima Insentif Fiskal Rp5,5 Miliar
BACA JUGA:Penumpang Mobil Sigra yang Tertabrak Kereta Dilarikan ke Rumah Sakit
”Maka diperlukan ada formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah,” ungkap Nopiyadi pada sidang paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Lambar, membahas Ranperda Tentang Perubahan APBD Lambar 2024, di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin 5 Agustus 2024.
Dijelaskan, dalam APBD terdapat dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp120 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan sebesar Rp543 miliar lebih dan bagi hasil dari Dana Desa ditargetkan sebesar Rp114 miliar lebih.
Kemudian, PAD pada perubahan APBD 2024 semula ditargetkan sebesar Rp67,7 miliar lebih mengalami kenaikan sehingga menjadi Rp69,2 miliar lebih atau bertambah sebesar 2.25 persen.
”Kenaikan PAD tersebut, Fraksi PKS Bersatu menilai sangat besar pengaruhnya kebijakan dan alokasi umum yang sudah ditentukan penggunaannya terhadap postur anggaran,” kata dia.
BACA JUGA:Peringati Hari Kemerdekaan RI, Pemkot Bandar Lampung Akan Bagi-bagi Bendera
BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Samsudin Juga Akan Berkantor di Kota Baru
Selanjutnya, menyinggung optimalisasi pajak dan retribusi daerah, Fraksi PKS Bersatu meminta pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan dan basis data secara rutin sehingga mendapatkan data yang akurat dan terkini.
Kemudian, peningkatan pendapatan dari aset yang dipisahkan yang berada pada badan milik daerah seperti Perumda Limau Kunci, Perseroda PT BPRS dan PT Pesagi Mandiri Perkasa.
Hasil dari pengelolaan harta yang dipisahkan tersebut ditargetkan sebesar Rp5,85 miliar lebih semestinya harus ditingkatkan.