Tahapan Seleksi Masih Abu-Abu, BKPSDM Tunggu Penetapan Formasi PPPK

Selasa 06 Aug 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiawan

PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih menunggu jadwal pelaksanaan tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di kabupaten setempat.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu penetapan formasi untuk PPPK tahun 2024.

“ Dari jumlah formasi PPPK yang ada tahun ini, untuk penetapan formasinya belum dilakukan, sehingga kami masih menunggu, bahkan tahapan seleksi CPNS dan PPPK belum dimulai,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya juga hingga kini masih menunggu pemerintah pusat merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

BACA JUGA:Sat Pol PP - Damkar Lakukan Penataan Tugu Merdeka

BACA JUGA:Polda Lampung Grebek Gudang Pengepakan Benur

Karena, hingga sekarang belum ada informasi pasti terkait kapan akan dimulai.

“ Masih belum bisa kita pastikan kapan tahapan seleksi CPNS 2024 dilaksanakan, informasi terakhir akan mulai dilaksanakan tahun ini, tapi belum ada surat resminya,” jelasnya.

Ditambahkannya, total jumlah formasi dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK tahun 2024 mencapai 1.500 formasi. 1.500 formasi tersebut dengan rincian formasi PPPK 1.038 formasi dan CPNS 462 formasi yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar.

“ 1.038 formasi CPPPK itu terbagi dalam formasi tenaga pendidik 178 formasi , tenaga kesehatan 147 formasi dan tenaga teknis 713 formasi. Sedangkan untuk CPNS terbagi dalam tenaga kesehatan 56 formasi dan tenaga teknis 406 formasi,” terangnya.

BACA JUGA:17 Kegiatan Telah Dilelang Melalui LPSE Pesisir Barat

BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

Dikatakannya, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan formasi baik untuk PPPK maupun CPNS, tentunya dalam pelaksanaan seleksi tersebut dengan jumlah formasi yang ada di sesuaikan dengan kebutuhan.

“ Sekarang kita tinggal menunggu penetapan formasi untuk PPPK dari pemerintah pusat, termasuk jadwal pelaksanaan tahapan seleksi CPNS dan PPPK itu,” pungkasnya. (yogi/*)

Kategori :