Dinas Perikanan Ingatkan Nelayan Jual BBL Secara Legal

Rabu 07 Aug 2024 - 22:50 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

Sebanyak 7.500 ekor BBL senilai Rp1,1 Miliar diamankan sebagai barang bukti. Selain barang bukti itu, Polisi juga mengamankan dua pekerja yakni RH dan RP yang kemudian telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan dari hasil penyelidikan benih lobster ini akan diselundupkan ke beberapa negara diantaranya Vietnam. 

Dari hasil penyelidikan diketahui juga harga jual BBL per ekornya senilai Rp150 ribu.

“Untuk harga jualnya satu ekor BBL Rp150 ribu, jadi untuk 7.500 ekor BBL ini diperkirakan harga jualnya mencapai Rp1,1 Miliar,” ungkapnya.(yayan/*) 

Kategori :