BANGKUNAT - Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bengkunat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan, Jumat 9 Agustus 2024.
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa, KRYD yang memang merupakan salah satu kegiatan rutin Polsek jajaran dan juga Polres Pesbar itu dilakukan dengan intensifikasi patroli di area rawan dan titik-titik strategis.
Selain itu, Polres Pesbar juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat umum serta meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:KPH Pesisir Barat Sosialisasikan Perhutanan Sosial
“Kegiatan ini merupakan kegiatan preemtif dan patroli dialogis untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal,” katanya.
Dikatakannya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum Polres Pesbar.
Tentu Polsek jajaran juga tetap melibatkan masyarakat dengan mengedepankan partisipasi mereka dalam menjaga ketertiban, memberikan imbauan kepada masyarakat, para pemuda dan remaja untuk tidak balap liar ataupun tawuran dan tidak mengonsumsi narkoba, maupun tindakan lainnya yang melanggar hukum.
“Polsek Bengkunat berharap melalui kegiatan KRYD ini, situasi keamanan di wilayah hukumnya dapat tetap kondusif, dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
BACA JUGA:Kondisi Jalan Masih Tanah, Warga Bumi Ratu Swadaya Perbaiki Jalan
Masih kata dia, pihak kepolisian juga membuka saluran komunikasi untuk menerima laporan atau informasi terkait keamanan dari masyarakat.
Sehingga, diharapkan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan jika di wilayahnya terjadi adanya gangguan Kamtibmas, maupun tindak pidana kejahatan lainnya.
Sehingga kondisi wilayah hukum Polsek Bengkunat itu tetap aman dan kondusif.
“Kami akan segera menindaklanjuti jika mendapat laporan langsung dari masyarakat jika di wilayahnya terjadi adanya gangguan Kamtibmas atau tindakan kriminalitas yang berdampak terhadap masyarakat,” pungkasnya.(yayan/*)