PESISIR TENGAH – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terpilih periode 2024-2029, hasi Pemilihan Umum ((Pemilu) serentak 2024, dipastikan akan dilantik, Senin 19 Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L.Maulana, M.Pd., mengaku, berdasarkan koordinasi dengan Biro Otda pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, anggota DPRD Pesbar terpilih hasil Pemilu 2024 lalu yang berjumlah 25 orang dipastikan akan dilantik pada 19 Agustus 2024. Karena angggota DPRD pada periode sebelumnya masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2024.
“Sedangkan, terkait dengan permasalahan atau persoalan lainnya, termasuk terkait dengan kondisi ijazah semua anggota DPRD terpilih itu tidak ada kendala, artinya semua tidak ada persoalan,” katanya.
Dikatakannya, untuk jadwal pelantikan rencananya akan dilakukan langsung oleh Pengadilan Negeri (PN) Liwa. Karena itu, rencannya di Kabupaten Pesbar ini pelantikannya dijadwalkan sekitar pukul 14.00 Wib, pada Senin 19 Agustus 2024 nanti. Mengingat, dari PN Liwa itu lebih dulu akan melantik anggota DPRD terpilih di Lampung Barat.
“Karena itu, kita berharap pelantikan anggota DPRD Pesbar terpilih nanti dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala. Untuk tempat pelantikan tetap dipusatkan di gedung DPRD setempat,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan persiapan PIN anggota DPRD terpilih tersebut untuk sementara ini masih menggunakan PIN biasa, bukan PIN emas. Hal itu karena berdasarkan adanya masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pihak terkait lainnya, mengenai PIN anggota DPRD. Karena itu pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya terkait dengan PIN anggota DPRD setempat. Tapi untuk sementara ini masih menggunakan PIN biasa.
“Sebelum pelantikan, semua anggota DPRD Pesbar terpilih itu nanti juga akan mengikuti kegiatan gladi bersih yang di jadwalkan Minggu 18 Agustus 2024. Tentu diharapkan nanti dapat diikuti oleh semua anggota DPRD terpilih tersebut. Karena itu mengenai persiapan sejauh ini sudah maksimal,” pungkasnya. *