Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Karnaval

Sabtu 17 Aug 2024 - 21:06 WIB
Reporter : yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan karnaval dalam rangka memeriahkan Hari Ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Karnaval itu di bagi dalam dua kategori yakni pejalan kaki dan mobil hias. Rute karnaval pajalan kaki mulai dari Lapangan merdeka Pantai Labuhan Jukung, menuju jalan wisata, ke arah simpang telkom, lalu ke simpang empat Rawas, terus ke arah Kantor Pemkab Pesbar dan finish di Halaman Kantor DPRD Pesbar.

Kemudian, karnaval mobil hias memngambil rute dari Lapangan Merdeka Pantai Labuhan Jukung, menuju jalan wisata Labuhan Jukung hingga Pekon Seray, keluar di Jalur Dua Bandara ke arah simpang telkom lurus hingga Kantor Pemkab Pesbar dan finish di Halaman Kantor DPRD Pesbar.

Kabid Dikdas Paud dan PNFI Erik Putra AR, S. Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan Disdikbud Pesbar menjadi koordinator pelaksanaan karnaval dalam momen HUT Kemerdekaan RI tahun 2024.

“ Pelaksanaan Karnaval tersebut diikuti oleh siswa sekolah mulai dari Paud, TK, SD, SMP, dan SMP, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat hingga masyarakat umum,” kata dia.

Dijelaskannya, Karnaval merupakan hiburan tersendiri bagi masyarakat, dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Masing-masing peserta menampilkan keterampilan yang dimiliki.

“ Peserta karnaval bebas menampilkan karya mereka, pelaksanaan karnawal tahun ini juga tidak jauh berbeda dengan yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Pihaknya berharap, melalui karnaval tersebut, para peserta dapat lebih mengenal perjuangan pahlawan dalam mencapai kemerdekaan negara Republik Indonesia dari aksi penjajahan.

“ Melalui kegiatan seperti ini kita mengenalkan ke masyarakat perjuangan para pahlawan melawan penjajahan, kreasi para peserta dan potensi adat dan budaya yang dimiliki Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. *

Kategori :