PERSOALAN SAMPAH DI TEGAJUL DLH Lambar Diminta Turun Tangan

Senin 02 Sep 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

WAYTENONG - Sampah yang berserakan dan semakin tidak terkendali badan jalan, ruas jalan Nasional, tanjakan Tegajul, Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menuai keprihatinan dari penguna jalan.

Sebab, sampah yang dibuang sembarangan tersebut bukan saja menjadikan lokasi kumuh, tetapi menimbulkan citra negative, yakni kurangnya kepedulian pemerintah dalam mengatasi masalah sampah.

"Melihat serakan sampah yang begitu semrawut bahkan sudah mulai berserakan di badan jalan, harusnya menjadi perhatian pemerintah karena ini bukan saja menimbulkan suasana yang kumuh, melainkan terkesan seperti tidak dihiraukan," ungkap Suryadi salah satu pengendara.

Suryadi menyampaikan, harusnya dengan kondisi yang terjadi saat ini pemerintah seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berkompeten di bidangnya, dapat melakukan upaya penanganan maupun pencegahan agar tidak lagi terjadi pembuangan sampah di tempat yang bukan semestinya.

Sementara, Peratin Padang Tambak Umar Suki mengatakan, tumpukan sampah menimbulkan pemandangan yang kurang sedap. Dimana lokasi itu kerap kali diberikan penanganan yakni pembersihan sampah oleh pihak Pekon Padang Tambak, namun upaya yang dilakukan tidak diindahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Larangan maupun peringatan agar tidak buang sampah di lokasi tersebut sudah sering kami lakukan baik melalui sosialisasi saat pertemuan dengan masyarakat maupun dengan pemasangan banner peringatan tidak membuang sampah,” ujarnya.

”Tetapi kenyataan di lapangan aksi pembuangan tetap dilakukan dan disinyalir oknum yang melakukan pembuangan sampah di lahan tersebut. Orang yang tidak dikenal yang berasal dari luar atau hanya melintas," timpalnya.

Menurutnya, terkait adanya desakan dari masyarakat agar Pemkab Lambat melalui DLH Lambar, melakukan upaya penanganan dan langkah pencegahan itu memang sangat diharapkan sebagai tanggung jawab bersama dalam mencegah aksi pembuangan sampah sembarangan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat pemilik lahan di sekitaran khususnya. (rinto/nopri)

Kategori :