Imbau Panwascam-PKD Cermati Data Pemilih, Bawaslu Pesisir Barat Pastikan Akurasi Data Pemilih

Minggu 08 Sep 2024 - 23:32 WIB
Reporter : yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini terus berkomitmen memastikan akurasi data pemilih pada Pilkada 2024 itu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., mengatakan, kini dalam tahapan Pilkada di Kabupaten Pesbar yang telah berlangsung yakni kegiatan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Haisl Perbaikan (DPSHP) ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, dan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar tahun 2024.

“ Selama tahapan rapat pleno DPSHP ditingkat PPS itu, Bawaslu Pesbar melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tetap melakukan pengawasan melekat,” katanya.

Dikatakannya, dalam pengawasan disetiap tahapan seperti pada pleno DPSHP itu, Bawaslu Pesbar terus mengimbau Panwascam dan PKD untuk melaukan pencermatan data pemilih. Karena pencermatan terhadap data pemilih itu sangat penting demi menjaga hak pilih masyarakat dalam pemilihan. Sehingga, diharapkan untuk tetap menjadi perhatian bagi seluruh jajaran pengawas.

“Kita juga mengimbau seluruh Panwascam dan PKD agar tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Pesbar jika menemukan ada kendala di lapangan dalam proses pengawasan,” jelasnya.

Masih kata dia, dalam pengawasan terutama terkait dengan DPSHP kini masih belum rampung, karena setelah pleno di tingkat PPS juga akan di plenokan kembali ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga, dalam pelaksanaan pleno ditingkat Kecamatan diharapkan benar-benar diawasi secara maksimal, serta dapat lebih cermat lagi. Jangan sampai nanti kembali ditemukan adanya data pemilih yang tidak sesuai ataupun persoalan lainnya.

“Sehingga harus benar-benar cermat dalam pengawasan di lapangan. Hal itu sebagai upaya dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran,” tandasnya. *

Kategori :