BANGKUNAT - Pemerintah Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali berharap kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, agar mewujudkan harapan masyarakat di daerah terpencil itu yang hingga kini belum terealisasi, salah satunya mengenai pembangunan jaringan listrik PLN Way Heni-Way Haru.
Peratin Way Haru, Dian Setiawan, mengata, persoalan listrik PLN yang menjadi harapan masyarakat setempat untuk masuk ke wilayah Way Haru itu sudah cukup lama, dan hingga kini belum terwujud. Karena itu, pihaknya bersama masyarakat, bukan hanya di Pekon Way Haru saja, tapi di Pekon Bandar Dalam, Way Tiyas, dan Pekon Siring Gading, mengharapkan agar rencana pembangunan jaringan listrik PLN itu dapat terwujud.
“Tentu dalam mewujudkan pembangunan jaringan listrik itu juga dibutuhkan peran serta semua pihak terkait lainnya, termasuk dukungan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Ditambahkannya, bahkan informasi dari Pemkab Pesbar telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, mengenai tindaklanjut terkait rencana pembangunan jaringan listrik PLN di Pekon Way Haru itu. Pihaknya berharap kepada Pemkab Pesbar, Pemerintah Provinsi bahkan Pemerintah Pusat dapat mendukung rencana pembangunan jaringan listrik PLN ke Way Haru agar bisa terwujud.
“Karena jika pembangunan jaringan listrik PLN itu terwujud, artinya terealisasi. Maka akan sangat berdampak pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pesbar pada Selasa 10 September 2024 lalu, telah mengikuti rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik tegangan menengah 20 kV (kilovolt) jalur Way Heni-Way Haru Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesbar, di aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar, Ariswandi, S.Sos., M.P., mengatakan, rapat koordinasi telah dilaksanakan untuk menindaklanjuti perkembangan rencana pembangunan jaringan listrik di wilayah Way Haru yang merupakan daerah terpencil di Kabupaten Pesbar.
Dikatakannya, dalam rapat koordinasi yang telah dilaksanakan itu juga dijelaskan bahwa, rencana jaringan listrik tegangan menengah 20 kV jalur Way Heni-Way Haru di Kecamatan Bangkunat itu sebelumnya juga telah memiliki Keputusan Bupati Pesbar No.B/431/KPTS/IV.10/HK-PSB/2017 tentang izin lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan jaringan listrik saluran kabel udara tegangan menengah kapasitas 20 kV Bangkunat-Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat oleh PT.PLN Distribusi Lampung.
“Sebelumnya juga sudah mendapat arahan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada 23 Oktober 2023 lalu, perihal persetujuan addendum PKS pembangunan jaringan distribusi listrik perdesaan tegangan menengah 20 kV di TNBBS Kabupaten Pesbar,” katanya.
Ditambahkannya, persetujuan itu untuk mereview dokumen lingkungan disepanjang yang mengalami perubahan dari Saluran Kabel Udara Tegangan Menengah (SKUTM) menjadi Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM)/Saluran Kabel Bawah Tanah. Dalam mereview perubahan SKUTM menjadi SKTM/Saluran Kabel Bawah Tanah, maka telah disampaikan surat permohonan arahan terkait persetujuan lingkungan oleh PT.PLN kepada Direktorat PDLUK (Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan) pada 29 Mei 2024 dan Surat kepada Dirjen KSDAE perihal permohonan pengecualian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan saat ini belum mendapat jawaban dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
“Dalam rapat itu juga dijelaskan bahwa, PT.PLN kembali bersurat ke Dirjen PDLUK-KLHK dan ditembuskan ke BBTNBBS, Dirjen KSDAE, Pemprov Lampung, dan Pemkab Pesbar terkait proses persetujuan lingkungan,” jelasnya.(yayan/*)