Realisasi PBB-P2 Way Tenong 90%, Tiga Pekon Belum Lunas Berpotensi Didenda

KANTOR Kecamatan Waytenong menggelar APEL rutin mingguan Kantor Kecamatan setempat. -Foto Dok---

WAYTENONG - Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berupaya maksimal dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) terkait belum semua pekon meraih pelunasan hingga batas akhir setor, Senin 30 September 2024.

Kasi Trantib Way Tenong Gatot Hadianto, A.Md., mendampingi Camat Nowo Wibawono, S.Pd., M.Pd., mengatakan, pihak kecamatan hingga Senin 30 September yang menjadi batas hari terakhir pelunasan, setor PBB-P2 telah melakukan menyetor sekitar 90 persen.

Dimana, dari delapan pekon dan satu kelurahan, tinggal tiga pekon lagi yang belum melakukan pelunasan. Tiga pekon tersebut yakni Pekon Sukananti masih kurang Rp9 juta lebih, Pekon Mutar Alam masih kurang Rp10 juta dan Pekon Puralaksana Rp10 juta .

Sedangkan pekon lainnya seperti Pekon  Tanjung Raya, Tambak Jaya, Sukaraja, Karangagung, Padangtambak dan Kelurahan Pajarbulan telah melakukan pelunasan.

Gatot menegaskan, dengan masih kurangnya pembayaran untuk tiga pekan tersebut, pihak kecamatan terus menekankan agar masing-masing dapat melakukan upaya semaksimal mungkin melakukan penagihan kepada objek pajak (OP).

Sehingga dalam beberapa hari ini, bahkan secepatnya dapat melakukan pelunasan untuk mencegah terjadinya keterlambatan setor yang akan berdampak pada denda dua persen.

"Belum bisa melunasi PBB-P2 tiga pekon tersebut karena memang terjadi kendala di lapangan yakni keterlambatan bayar dari objek pajak, faktor tidak ada di lokasi, seperti masih berada di tempat usaha kebun karena sekarang ini juga tengah berlangsung masa akhir musim kopi," terangnya.

Pj. Peratin Puralaksana Daim saat konfirmasi menyampaikan, dalam penyetoran PBB-P2, untuk pekon itu memang mengalami keterlambatan karena kendala di lapangan, dan pihak pekon berupaya dalam pelunasan melalui hasil penarikan dari objek pajak.

"Dengan sisa belum terbayar sekitar Rp10 juta, sebetulnya dapat saja diupayakan melalui dana talangan seperti peminjaman. Namun, hal itu justru akan berdampak kurang maksimalnya penagihan di lapangan," terangnya.

Oleh sebab itu, dalam beberapa hari ini petugas akan memaksimalkan penarikan sehingga nanti saat pelunasan betul-betul dana yang diperoleh dari objek pajak sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).  jelasnya.

Sebelumnya Kecamatan Way Tenong merupakan salah satu yang menjelang batas akhir penyetoran target penyetoran dibawah 50 persen, target Rp405.718.707 realisasi Rp180.218.001 (44,4 %).

Besaran capaian realisasi PBB-P2 di enam kecamatan yang belum lunas tersebut rata-rata dibawah 50 persen dari nilai target. Enam kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Belalau dari target sebesar Rp157.208.373, baru tercapai sebesar Rp39.202.337 (24,9%), Kecamatan Suoh target Rp320.259.195 realisasi Rp98.102.572 (30,6%), Kecamatan Sukau target Rp257.940.590 realisasi Rp 92.583474 (35,8%).

Seperti diketahui, pentingnya pelunasan PBB-P2 untuk percepatan pembangunan daerah salah satunya bergantung pada PAD yang diantaranya berasal PBB-P2 yang wajib dibayarkan setiap tahun oleh masyarakat sebagai objek pajak.

Dimana pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali ke masyarakat untuk mendukung pembiayaan program pembangunan daerah. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan