Penyaluran Anggaran DD Tahap II BPKAD Rekomendasikan 114 Pekon

GOTONG ROYONG: Salah satu kegiatan yang bisa dilaksanakan melalui anggaran dana desa (DD) adalah padat karya tunai.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah mengalurkan rekomendasi pencairan anggaran dana desa (DD) tahap dua untuk sebagian besar pekon di kabupaten setempat.

Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan rekomendasi pencairan anggaran DD tahap dua ke BPD Lampung itu dilaksanakan sesuai pengajuan yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).

“ Rekomendasi yang kami sampaikan ke BPD Lampung berdasarkan pengajuan dari Dinas PMP, sehingga belum semua pekon kami rekomendasikan pencairannya,” kata dia.

Dijelaskannya, berdasarkan pendataan yang dilakukan, pencairan tahap dua non earmark untuk 114 pekon, dua pekon belum direkomendasi, sedangkan untuk earmark untuk 110 pekon sementara enam pekon belum direkomendasikan.

“ Sebagian besar pekon sudah kita rekomendasikan untuk menerima anggaran DD tahap dua itu, sesuai dengan data ajuan yang kami terima, ada perbedaan antaran non-earmark dan earmark, karena sesuai dengan pengajuan pekon juga,” jelasnya.

Menurutnya, total anggaran DD tahap dua untuk kategori non earmark Rp32.840.605.800,  untuk 114 pekon, sedangkan untuk earmark sebesar Rp14.164.213.200 untuk 110 pekon.

“ Selain itu ada tambahan dana desa untuk 18 pekon, sekarang sudah salur untuk 11 pekon dengan nilai Rp2.492.910.000, dan masih ada tujuh pekon lagi yang belum salur,” terangnya.

Sementara itu, untuk pekon lainnya yang belum keluar rekomendasinya, pihaknya masih menunggu data dari Dinas PMP, jika berkas sudah lengkap maka akan langsung dikeluarkan rekomendasinya.

“ Rekomendasi penyaluran anggaran DD itu hanya akan kami sampaikan jika sudah ada pengajuan dari Dinas PMP, jika belum ada maka belum bisa kami keluarkan rekomendasinya, sampai sekarang masih ada pekon yang belum kami rekomendasikan,” pungkasnya. (yogi/*s)

Tag
Share