DAPOKWAN Diluncurkan Sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Dewan di Lampung Barat
Sekretariat DPRD Lampung Barat menggelar sosialisasi proyek perubahan di ruang sidang Maghasana. FOTO: Humas DPRD--
Radarlambar.bacakoran.co– Sekretariat DPRD Lampung Barat menggelar sosialisasi proyek perubahan Data Pokok Pikiran Dewan (DAPOKWAN) yang bertema "Sinergitas Data Pokok Pikiran Dewan untuk Transparansi dan Kemudahan Akses'. Acara ini digelar di ruang sidang Maghasana pada Kamis, 9 Oktober 2024.
DAPOKWAN merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam program pendidikan kepemimpinan nasional (PKN) 2 angkatan 19 yang sedang dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan, S.E, M.M.
Pirwan menjelaskan bahwa proyek ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas Dewan dalam mengelola aspirasi masyarakat. Proyek ini berlandaskan pada PP 16 Tahun 2010 yang telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2018, serta Permendagri No. 86 Tahun 2016.
"Ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk pengumpulan dan pemanfaatan data yang berkaitan dengan Pokok Pikiran Dewan. Pokok Pikiran Dewan sendiri merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan kunjungan kerja anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,"ujarnya.
Tujuan utama dari proyek DAPOKWAN adalah untuk mendukung Pokok-Pokok Pikiran Dewan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodir oleh pemerintah daerah dalam semua tahapan perencanaan dan penganggaran. Pirwan menekankan pentingnya penyusunan Pedoman Sekretariat DPRD, yang akan menjadi panduan dalam fasilitasi penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai unsur penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Proyek ini secara khusus menyediakan acuan untuk pengumpulan data dan penyusunan telaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lampung Barat,” jelas Pirwan saat memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi. “Selain itu, proyek ini juga mencakup acuan penjadwalan kegiatan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Dewan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 30 September 2024, Pj Sekda Lampung Barat, Drs. Ismet Inoni, MM, membuka sosialisasi proyek ini di Aula Keagungan Pemda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Dalam pembukaan sosialisasi, Ismet Inoni menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.
Selanjutnya, pada 8 Oktober 2024, Pirwan juga telah melaksanakan sosialisasi DAPOKWAN kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD di ruang sidang Makhgasana, memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya proyek ini dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aspirasi publik.
Dengan adanya proyek DAPOKWAN, diharapkan sinergitas antara Dewan dan masyarakat dapat terwujud dengan lebih baik, serta aspirasi masyarakat dapat terdengar dan terakomodasi dengan baik dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Lampung Barat.(*)