Peringatan Kemenkominfo: Judi Online Mengintai di Balik Gim Online
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir. Foto/Net --
Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius mengenai maraknya judi online (judol) yang menyamar sebagai gim daring alias online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Hokky Situngkir, mengungkapkan bahwa fenomena ini semakin meluas dan dapat membahayakan pengguna yang tidak waspada.
“Diera digital ini, banyak judi online menyamar menjadi gim. Hati-hati, karena bisa jadi Anda mengira sedang bermain gim, padahal itu judi," ujar Hokky saat acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (12/10/2024).
Sebagai langkah responsif, Kemenkominfo telah memblokir lebih dari tiga juta gim yang teridentifikasi mengandung unsur perjudian. Hokky menjelaskan, judi daring tidak hanya menyamar sebagai gim, tetapi juga sering kali menyamar sebagai investasi yang menggiurkan.
"Permainan yang menggunakan koin sebagai alat transaksi adalah salah satu ciri khas judi daring. Banyak yang sudah kami take down, lebih dari 3 juta aplikasi,"tambahnya.
Meskipun menghadapi tantangan dari judi online, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri gim lokal. Dalam konteks ini, IGDX diadakan untuk memperkuat kolaborasi antara pengembang gim dan memperdalam pengetahuan industri. Acara ini berlangsung dari 10 hingga 12 Oktober 2024, dan diharapkan mampu membuka peluang baru bagi pelaku industri gim di Indonesia.
Hokky juga menyebutkan bahwa pemerintah baru saja menandatangani Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Perpres ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor gim, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Jumlah pengguna gim di Indonesia sangat besar, namun transaksi terkait gim masih sangat sedikit dibandingkan dengan potensi yang ada. Diharapkan, dengan percepatan industri gim dan transformasi digital, kita bisa menjangkau pasar global lebih baik,"ungkap Hokky.
Dalam menghadapi perkembangan industri gim yang pesat, Kemenkominfo berharap agar pengguna gim dapat lebih bijak dan waspada terhadap potensi jebakan judi online. Keberadaan gim yang berkualitas dan aman sangat penting untuk melindungi pengguna sekaligus memajukan industri dalam negeri.(*)