Pemprov Lampung dan KPK Gelar Bimtek Perempuan Antikorupsi, Samsudin Ajak Perempuan Jadi Pelopor Integritas

KPK Gelar bimtek perempuan antikorupsi di Provinsi Lampung ---Foto Dok---

RADAR LAMBAR Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi dengan tema “Perempuan Berintegritas, Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” di Hotel Sheraton pada Selasa 22 Oktober 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung ini diikuti oleh 150 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi perempuan di Lampung.

Pj Gubernur Samsudin menyampaikan dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah terhadap kegiatan ini. 

Ia berharap, acara ini dapat memberikan dampak positif yang luas serta menumbuhkan dan menjaga integritas mulai dari lingkungan terkecil untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Integritas setiap lapisan masyarakat, termasuk Bapak dan Ibu yang hadir hari ini, sangat menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang pada akhirnya akan mempengaruhi keberhasilan pembangunan," kata Pj Gubernur Samsudin.

Korupsi, tambahnya, tidak mengenal gender. Baik laki-laki maupun perempuan berpotensi menjadi pelaku atau korban dari perilaku koruptif.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPK, 9,52% pelaku korupsi adalah perempuan. 

Namun, peran perempuan dalam pemberantasan korupsi memiliki dimensi berbeda, terutama sebagai ibu, istri, dan anggota komunitas atau rekan kerja. 

Dari perspektif gender, perempuan tidak hanya berperan dalam pencegahan korupsi di lingkungan keluarga, tetapi juga bisa berperan aktif di masyarakat dan lingkungan kerja. 

Dengan memberikan contoh dan mengkampanyekan transparansi, perempuan dapat berkontribusi signifikan dalam gerakan antikorupsi.

Pj Gubernur mengajak seluruh peserta, khususnya kaum perempuan di Lampung, untuk menjadi pelopor antikorupsi dan berperan aktif dalam gerakan ini.

"Semoga acara ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memberikan kemajuan bagi pembangunan, khususnya di Provinsi Lampung," jelas Samsudin.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyatakan bahwa perempuan dipilih sebagai target utama dalam kegiatan ini karena peran penting mereka sebagai istri, ibu, dan anggota masyarakat.

Sebagai istri, perempuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas suami dari perilaku korupsi. 

Sebagai ibu, perempuan berperan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kemandirian pada anak-anaknya agar kelak mereka tumbuh menjadi individu yang jujur dan amanah.

"Seorang ibu memiliki peran vital dalam mendidik anak-anaknya untuk menjadi generasi yang jujur dan tidak tergoda oleh korupsi," pungkasnya. (*)

Tag
Share