42 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

0412--

PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat mencatat 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah terjadi selama tahun 2023.

Kadis P3AKB Pesbar dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan secara keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pesbar mencapai 42 kasus, jumlah tersebut berdasarkan data hingga November 2023 lalu.

”Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 36 kasus kekerasan menimpa anak-anak, dan enam kasus lainnya menimpa perempuan. Untuk anak-anak ada 46 orang yang menjadi korban,” kata dia.

Dijelaskannya, kasus kekerasan terhadap anak meliputi persetubuhan anak dibawah umur, anak berhadapan dengan hukum hingga kasus asusila terhadap anak, jumlah kasus terhadap perempuan dan anak tahun 2023 ini masih bersifat sementara, tidak menutup kemungkinan akan bertambah mengingat tahun 2023 masih berjalan.

”Kami terus berupaya agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat berkurang setiap tahunnya, kami tidak masalah jika tahu ini meningkat, itu artinya semian banyak kasus yang diketahui maka upaya pencegahan kedepannya bisa maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, semua perempuan dan anak yang menjadi korabnpihaknya pastikan mendapatkan pendampingan hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

”Pendampingan tetap kita maksimalkan kepada anak-anak, termasuk anak yang mengalami gangguan psikis akibat kekerasan yang di alami, bahkan hingga ke persidangan kita pastikan ada pendampingan,” terangnya.

Pihaknya berharap, para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Kami berharap hukuman bagi para pelaku maksimal 15 tahun penjara ditambah dengan perlindungan anak sepertiga masa hukuman artinya sampai 20 tahun agar dapat menimbulkan efek jera,” tandasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan