Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Masih Menunggu SK Gubernur

Rencana pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat masih menunggu SK Gubernur Lampung.--Foto yayan -

PESISIR TENGAH – Hingga kini rencana pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat (Pesbar) masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Mengingat sebelumnya, Sekretariat DPRD setempat dan Pemkab Pesbar telah mengajukan usulan Wakil Ketua I DPRD Pesbar ke Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L. Maulana, M.Pd., mengatakan, rencana pelantikan Wakil Ketua I sesuai usulan nama yang disampaikan yakni Pieter hingga kini masih menunggu SK dari  Gubernur Lampung. Karena itu, diharapkan SK Gubernur bisa segera turun. Sehingga bisa segera menjadwalkan rencana pelantikannya.

“Jika sudah menerima SK Gubernur, maka kita juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung Barat, terkait dengan jadwal pelantikan,” katanya.

Karena, kata dia, yang melantik Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu rencananya oleh Ketua PN Liwa. Sehingga, dalam pelantikannya akan menyesuaikan dengan jadwal dari ketua PN Liwa. Karena itu, mudah-mudahan terkait SK Gubernur itu segera turun, sehingga DPRD Pesbar bisa segera menyiapkan kembali rencana pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar. Karena pelantikan Wakil Ketua I DPRD itu sama dengan  pelantikan Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Pesbar sebelumnya.

“Rencana pelantikan tetap akan dilaksanakan di ruang rapat Paripurna gedung DPRD setempat. Mudah-mudahan akhir Oktober 2024 atau awal November 2024 nanti sudah ada jadwal untuk agenda pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelummya, menurut Sekretaris DPRD Pesbar, L.Maulana, di Kabupaten Pesbar masih ada satu pimpinan yang belum dilantik yakni Wakil Ketua I DPRD setempat. Untuk jabatan Wakil Ketua I DPRD Pesbar berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Pesbar Senin 14 Oktober 2024 itu yakni atas nama Pieter.

Ditambahkannya, setelah menerima usulan nama untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu, langsung disampaikan ke Pemkab Pesbar melalui Bagian Tata Pemerintahan Setdakab setempat, kemudian disampaikan ke Gubernur Lampung melalui Biro Otda Provinsi Lampung. Sehingga, setelah SK untuk pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu diterbitkan oleh Gubernur Lampung. Maka akan diagendakan kembali pelantikan untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar.

“Sebelumnya, kita sudah sampaikan usulan untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu, karena itu mudah-mudahan setelah Pemkab menyampaikan ke Biro Otda Provinsi Lampung, bisa segera diterbitkan SK untuk dilaksanakan pelantikan,” katanya.

Terpisah, Kabag Tapem Setdakab Pesbar, Hendri Wijaya, S.Sos., M.M., melalui Analis Kebijakan Muda, Muhamad Ikhsan Haqiqi, S.IP, M.I.P., mengaku, Pemkab Pesbar Senin 14 Oktober 2024 sore, telah menerima usulan pengajuan pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar untuk disampaikan ke Gubernur Lampung melalui Biro Otda Provinsi Lampung.

“Pemkab Pesbar sudah menerima usulan dari Sekretariat DPRD Pesbar, dan rencananya Jumat 18 Oktober 2024, usulan itu baru akan disampaikan ke Biro Otda Provinsi Lampung,” tandasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan