Pansel CPNS Pesisir Barat Lakukan Penyesuaian Jadwal SKD
Pj Sekda Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd----
PESISIR TENGAH – Panitia Seleksi (Pansel) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyesuaikan jadwal pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS dilingkungan Pemkab setempat.
Ketua Pansel CPNS Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan penyesuaian jadwal SKD CPNS itu dilakukan karena ditemukan ada salah satu pelamar yang terflagging memilih tidak ikut ujian dan menggunakan hasil SKD tahun 2023 lalu.
“ Tapi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelamar itu tidak memiliki nilai SKD tahun 2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian jadwal SKD untuk pelamar tersebut,” kata dia.
Dijelaskannya, penyesuaian jadwal itu dilakukan berdasarkan surat deputi bidang sistem informasi dan digitalisasi manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 21 Oktober 2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun 2024.
“ Selain itu, merujuk pengumuman Pansel CPNS Kabupaten Pesbar tahun 2024, nomor: 800.1.2/08/Pansel-CASNPB/2024 tanggal 14 Oktober 2024 tentang jadwal dan tata tertib SKD pada seleksi CPNS tahun 2024, sehingga dilakukan penyesuaian jadwal untuk peserta atas nama Nur Fitriana,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya penyesuaian jadwal itu, pelamar tersebut akan mengikuti SKD CPNS tahun 2024 di Graha Shandeiro, Lampung Sabtu, 9 November 2024, sesi empat di ruang satu.
“ Pelamar itu harus mengikuti SKD CPNS tahun 2023, karena tidak ditemukan ada nilai SKD tahun 2023 sesuai dengan yang dilaporkan,” terangnya.
Dikatakannya, dengan penyesuaian jadwal itu, peserta harus melakukan penyesuaian dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun 2024.
“ Peserta harus mengikuti tata tertib yang telah dilakukan, mulai dari aturan hingga larangan selama mengikuti tahapan SKD yang akan dilaksanakan pada awal November mendatang,” pungkasnya. (yogi/*)