Kementrian PU Guyur Rp24 T, Infrastuktur IKN Oktober 2024
Menteri PU Dody Hanggodo. Foto/Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 57,8 persen atau Rp24,22 triliun dari total anggaran tahun anggaran (TA) 2024 dengan besaran Rp41,95 triliun per 25 Oktober 2024 ini.
"Untuk dukungan infrastruktur kepada Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2024 dengan besaran Rp 41,9 triliun, pelaksanaan paket fisik IKN per 25 Oktober 2024 adalah 57,8 persen dari semua alokasi IKN 2024 tesebut," ujar Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.
Secara rinci, Dody mengatakan untuk infrastruktur sumber daya air (SDA) di IKN pihaknya mengalokasikan anggaran dengan besaran Rp1,45 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengendalian banjir DAS Sanggai 1A Lanjutan di Kawasan Inti pada Pusat Pemerintah (KIPP), pengendalian banjir Sungai Sepaku, pengendalian banjir Sungai Sanggai, pengendalian banjir Sungai Seluang juga Tengin, penyempurnaan serta penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, hingga pembangunan embung KIPP.katanya.
Kemudian total alokasi anggaran untuk sektor bina marga di IKN dengan mencapai Rp19,20 triliun yang digunakan untuk pembangunan jalan serta jembatan, seperti jalan akses menuju Masjid IKN juga Dermaga Logistik.
Selain itu pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat juga pada Sisi Timur, Jalan Tol Seksi 1, 3A, 3B, 5A, 5B-1. 6A, 6B, dan 6B-1, duplikasi Jembatan di Pulau Balang Bentang Pendek II, sampai dengan jalan akses Bandara VVIP IKN.
"Infrastruktur permukiman (cipta karya) tersebut adalah Rp12,93 triliun antara lain pada Gedung Istana Negara, lapangan upacara tersebut Istana Garuda, serta Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko), jaringan perpipaan dan juga seterusnya," ungkapnya
Ada juga alokasi anggaran dari Kementerian PU untuk bagian sektor perumahan di IKN dengan besaran Rp 8,37 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan rusun pada aparatur sipil negara (ASN) juga Hankam, dan juga Paspampres. Anggaran tersebut digunakan untuk pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, serta dukungan dormitory PSSI.(*)