Anggota Komisi III DPR Ingatkan Kejagung untuk Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di Gedung DPR RI./Foto:dok/net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih, khususnya dalam menangani kasus korupsi. Politikus dari Partai Nasdem itu menegaskan bahwa Kejagung harus memastikan setiap kasus ditangani dengan objektivitas dan tidak fokus pada pihak-pihak tertentu.
Dalam rapat dengan Jaksa Agung di Gedung DPR RI Jakarta Rabu 13 November 2024, kata Rudianto Lallo, pihaknya menekankan agar penanganan kasus hukum harus adil dan tidak memihak. Kejagung harus menindak semua pihak yang terlibat, tanpa ada yang dikecualikan atau ditargetkan secara khusus.
Rudianto juga menyoroti contoh kasus suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang berperan sebagai makelar dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Ronald Tannur. Ia mendorong Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Ditegaskannya, Jangan sampai kasus-kasus besar dengan nilai kerugian triliunan rupiah hanya berakhir pada orang-orang kecil, sementara aktor-aktor utama tidak disentuh. Pihaknya berkeinginan Kejagung benar-benar menuntaskan kasus-kasus itu secara komprehensif.
Lebih lanjut, Rudianto juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan langkah-langkah preventif agar masalah korupsi dapat ditangani secara lebih efektif.
Ditambahkannya, penindakan yang represif dan sensasional tidak cukup. Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya perlu merumuskan strategi untuk mencegah korupsi. Harus ada langkah-langkah yang lebih holistik, bukan hanya reaksi terhadap kasus yang sudah terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kejagung yang turut membahas penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang disorot karena diduga terlibat dalam kasus korupsi impor gula pada tahun 2015-2016. Penetapan tersangka Tom Lembong memicu berbagai spekulasi, termasuk tudingan adanya muatan politik dalam penanganan kasus tersebut. Komisi III pun meminta Kejagung untuk memberikan penjelasan terkait hal ini.