Jelang Akhir Tahun, Realisasi Retribusi Daerah Baru 58,67 Persen
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Daman Nasir, M.P., --
BALIKBUKIT - Nampaknya Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di Kabupaten Lampung Barat harus lebih mengoptimalkan penarikan retribusi daerah. Pasalnya, hingga akhir Oktober tahun 2024, realisasi retribusi daerah baru terealisasi Rp1.382.655.771 dari target sebesar Rp2.356.824.872.
“Untuk retribusi daerah baru terealisasi Rp1 miliar lebih atau 58,67%, sementara targetnya mencapai Rp2 miliar lebih sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp974 juta lebih. Perangkat daerah harus lebih optimal lagi untuk pengelolaan PAD dari retribusi daerah,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., Jumat 15 November 2024.
Dengan baru terealisasi retribusi daerah 58,67 persen, lanjut Daman, Perangkat Daerah harus lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD dari retribusi daerah, itu karena mengingat waktunya tinggal sekitar dua bulan lagi telah memasuki akhir tahun 2024. “Jadi diharapkan menjadi perhatian Perangkat Daerah pengelola PAD khususnya retribusi daerah,” ujar dia
Masih kata Daman, realisasi retribusi daerah sebesar Rp1 miliar lebih itu rinciannya retribusi jasa umum baru terealisasi Rp307 juta lebih dari target Rp595 juta lebih (51,62%), retribusi jasa usaha baru terealisasi Rp883 juta lebih dari target Rp1 miliar lebih (56,62%) serta retribusi perizinan tertentu terealisasi Rp191 juta lebih dari target Rp200 juta (95,62%).
“Untuk retribusi daerah, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu belum ada yang realisasinya 100 persen atau bahkan over target. Jadi diharapkan Perangkat Daerah khususnya yang mengelola PAD dari retribusi daerah untuk lebih optimal lagi,” tandasnya. (lusiana)