Legislator Soroti Kenaikan PPN 12 Persen: Jangan Bebani UMKM di Tengah Pemulihan Ekonomi
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengkritisi rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.//Foto:dok/net.--
Menutup pernyataannya, Evita mengajak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN dan memprioritaskan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi. Sebab imbuhnya, UMKM adalah pilar utama ekonomi Indonesia. Mendukung UMKM berarti mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Bahkan imbuhnya, dengan menitikberatkan pada pembenahan sistem perpajakan dan dukungan konkret bagi UMKM diharapkan kebijakan ekonomi ke depan tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat.(*)