Bahlil Pastikan Subsidi BBM Tidak Dicabut, Tetapi..

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Foto/Net --

Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM), tidak akan dihapus.

Meskipun demikian, pemerintah merencanakan perubahan dalam mekanisme pemberian subsidi. Skema baru yang akan diterapkan menggabungkan subsidi langsung kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi terhadap komoditas BBM itu sendiri.

"Subsidi tetap ada, tidak akan dicabut. Tapi selama ini, sebagian besar subsidi BBM dianggap tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, kami sedang merumuskan cara yang lebih tepat," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta pada Rabu (27/11/2024).

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah mengajukan kajian mengenai skema subsidi baru kepada Presiden Joko Widodo. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang akan diambil kemungkinan besar adalah model blending, yaitu kombinasi antara subsidi barang dan subsidi langsung melalui BLT. "Kami akan segera mengumumkan rincian skema ini bersama dengan Presiden," katanya.

Skema subsidi blending ini dirancang untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, meskipun ada perubahan dalam pembagian subsidi. "Tujuannya adalah agar pergeseran subsidi ini tetap adil dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa yang berhak menerima subsidi adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan," terang Bahlil.

Pemerintah, lanjut Bahlil, juga akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk memulai implementasi subsidi BLT sebagai langkah awal untuk mendukung daya beli masyarakat selama masa transisi kebijakan baru ini.

Lebih lanjut, Bahlil memberikan bocoran tentang skema distribusi subsidi BBM untuk produk-produk seperti Pertalite dan Solar. Subsidi ini nantinya akan lebih difokuskan pada kendaraan umum, seperti angkutan kota (angkot) dan transportasi publik lainnya. "Kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkot, akan menjadi prioritas penerima subsidi," jelasnya. Bahlil menegaskan bahwa kendaraan pribadi dengan pelat hitam tidak akan mendapatkan subsidi BBM, karena tidak sesuai dengan tujuan distribusi yang tepat sasaran.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan subsidi kepada yang lebih membutuhkan dan memastikan keadilan dalam pembagian sumber daya energi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan