PPN 12 Persen: Airlangga Sebut Keputusan Ada di Komisi XI DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.//Foto:dok/net.--
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan berbeda. Ia mengindikasikan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berpotensi ditunda. Bahkan, dirinya mengaku hampir pasti kenaikan itu akan diundur.
Penundaan ini, menurut Luhut, sejalan dengan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah ke bawah guna menjaga daya beli mereka. pihaknya ingin memastikan kenaikan ini tidak membebani masyarakat.
Respons Publik Ditunggu
Meski pemerintah telah menegaskan posisi mereka, perbedaan pandangan antara Airlangga dan Luhut menimbulkan pertanyaan publik terkait kepastian pelaksanaan kenaikan PPN ini. Apakah keputusan final akan tetap mengikuti jadwal UU HPP, atau ada penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi? Hal ini tentu akan menjadi perhatian berbagai pihak menjelang awal 2025.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan terus memantau perkembangan kebijakan ini untuk menyiapkan strategi yang tepat.(*)