Kampanye Pemilu 2024 Sepi
1512--
BALIKBUKIT – Hingga kemarin, kampanye partai politik (Parpol) untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Lampung Barat masih sepi. Hal ini berdasarkan tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM Indah Diansari mengungkapkan, sesuai tahapannya kampanye dimulai 28 November 2023 yang akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Kampanye boleh dilaksanakan pada jadwal tersebut, yakni pertemuan terbatas pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di media sosial.
”Jika melihat tembusan STTP yang dikirim ke KPU, untuk kampanye masih sepi, baru beberapa Parpol dan Caleg yang mengurus STTP artinya yang melaksanakan kampanye,” ungkap Indah Diansari.
Dijelaskan, pihaknya mengimbau Parpol maupun Calon Anggota Legislatif di kabupaten setempat untuk mematuhi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
Dijelaskan, untuk tahapan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media Daring dijadwalkan 11 Februari 2024 hingga hingga Sabtu 10 Februari 2024, kemudian dilanjutkan dengan masa tenang pada tanggal 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024.
”Tentunya kami mengajak semua pihak khususnya Parpol maupun Caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” kata dia menambahkan.
Ia mengimbau peserta Pemilu 2024 agar dimasa kampanye bisa di optimalkan untuk menjangkau pemilih, menjaga situasi aman kondusif, menghindarkan hal yang bersifat provokatif. "Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mensukseskan pemilu 2024," pungkasnya. (nopri/haris)