Kemenkum Sahkan Kepengurusan PPP Versi Mardiono

--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono. Pengesahan itu diteken pada Rabu (1/10), sehari setelah kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusannya.
Kemenkumham menilai hasil Muktamar ke-10 PPP di Ancol pada 27 September 2025 sah secara hukum. Penetapan itu mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar ke-9 di Makassar tahun 2020, yang menjadi dasar mekanisme pemilihan Ketua Umum.
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa kepemimpinan PPP berada di bawah Muhamad Mardiono. Sementara itu, kubu Agus Suparmanto baru mendaftarkan kepengurusan pada sore hari setelah SK pengesahan untuk Mardiono diteken.
Muktamar ke-10 PPP sendiri diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta muktamar menolak Mardiono sebagai ketua umum, bahkan terjadi adu mulut hingga lempar kursi. Meski begitu, pimpinan sidang mempercepat agenda dan menetapkan Mardiono secara aklamasi.
Kubu Agus Suparmanto tetap menolak hasil tersebut dan melanjutkan sidang untuk menetapkan Agus sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Dualisme kepemimpinan pun kembali terjadi, mengulang siklus konflik internal PPP yang pernah terjadi di periode-periode sebelumnya. (*)