Menko Yusril Ihza Mahendra Sebut Mary Jane akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal 2024

Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra . Foto Dok/CNN--

Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Filipina terkait pemindahan narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina sebelum Natal 2024.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, pada Jumat (6/12) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Yusril menegaskan bahwa meskipun pemerintah Indonesia tidak memberikan grasi kepada Mary Jane, mereka setuju untuk memulangkannya ke Filipina.

Setelah dipulangkan, tugas pembinaan terhadap Mary Jane akan menjadi tanggung jawab pemerintah Filipina. Yusril menargetkan pemindahan ini dapat dilakukan sekitar tanggal 20 Desember 2024, dengan tujuan sebelum hari Natal.

Yusril juga mengungkapkan bahwa pemerintah Filipina telah memutuskan untuk mengubah status hukuman Mary Jane dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, sesuai dengan kebijakan terbaru Filipina yang menghentikan pemberian hukuman mati.

Selain itu, Yusril menjelaskan bahwa meskipun Mary Jane dipulangkan, Indonesia tetap akan memiliki akses untuk memantau perkembangan kasus tersebut di Filipina. Pemerintah Filipina berjanji untuk membuka akses informasi terkait pembinaan yang dilakukan terhadap Mary Jane.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan