Meutya Hafid Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Komdigi, 21 Pegawai Terkena Dampaknya
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menjadi sorotan setelah terungkapnya keterlibatan sejumlah pegawai dalam jaringan situs judi online. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah pengungkapan bahwa beberapa oknum pegawai Komdigi diduga terlibat dalam memfasilitasi akses ke situs judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pun mengambil langkah tegas dengan melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan kementeriannya.
Sejak terungkapnya kasus mafia akses situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, pihak kepolisian telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi, termasuk Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto. Oknum pegawai yang terlibat, seperti DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR, dituduh menyalahgunakan wewenang mereka untuk memblokir situs-situs tertentu, sambil meraup keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Menyikapi hal ini, Menkomdigi Meutya Hafid langsung bertindak dengan pemberhentian secara tidak hormat terhadap para pegawai yang terlibat. Penindakan tegas ini tidak berhenti pada mereka yang terlibat langsung dengan kasus judi online, melainkan juga menyasar pegawai lainnya yang diketahui memiliki masalah administrasi.
Pada Senin 9 Desember 2024, Komdigi mengumumkan pemberhentian lima pegawai kontrak yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi. Keputusan ini diambil setelah evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Komdigi, yang menilai bahwa kelima pegawai tersebut tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan kementerian.
Ditegaskannya, setiap pegawai di Komdigi harus memenuhi standar administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kelima pegawai kontrak itu tidak memenuhi kualifikasi, sehingga tidak dapat melanjutkan kontraknya.
Tindakan bersih-bersih yang dipimpin oleh Meutya Hafid ini telah menargetkan total 21 pegawai Komdigi yang terkena dampak, baik yang terlibat dalam praktik ilegal, masalah administrasi, maupun yang memilih mengundurkan diri. Semua pegawai yang terkena dampak ini berasal dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), yang menjadi fokus utama dalam pengawasan internal Komdigi.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Komdigi berharap dapat membersihkan institusinya dari perilaku yang tidak sesuai dengan standar, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas di masa depan.(*)