Airlangga Hartarto akan Umumkan Insentif Pajak, Terkait PPN 12% untuk Barang Mewah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.// Foto:Dok/Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumumkan paket insentif pajak pada hari Senin, 16 Desember 2024, pukul 10.00 WIB. Pengumuman ini akan dilakukan setelah penghitungan matang terkait insentif yang diberikan untuk menyeimbangkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada barang-barang mewah, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Airlangga saat konferensi pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2024 kemarin mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan perhitungan insentif tersebut dan akan diumumkan pada hari Senin depan, pukul 10.00 WIB.
Di samping itu, Airlangga juga menambahkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan insentif terkait Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kembali sektor otomotif yang saat ini mengalami penurunan. Untuk sektor otomotif, pengumuman insentif PPnBM akan dilakukan minggu ini.
Selain insentif sektor otomotif, pemerintah juga tengah membahas pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti yang akan berlaku pada tahun 2025. Meskipun Airlangga belum bisa memastikan apakah pengumuman insentif PPN DTP untuk properti akan dilakukan bersamaan dengan insentif sektor otomotif, ia mengungkapkan bahwa pembahasannya sedang berjalan.
Ia berharap paket-paket ekonomi ini bisa diselesaikan tepat waktu dan akan berusaha mengumumkan semuanya sekaligus, namun jika ada yang belum siap maka bisa dilakukan bertahap.
Pemerintah berharap dengan adanya insentif pajak ini, dapat mendongkrak sektor otomotif dan properti serta tetap menjaga keseimbangan penerimaan negara di tengah rencana kenaikan tarif PPN. (*)