Anak Bos Toko Roti Ditangkap karena Penganiayaan, Korban Ungkap Aksi Arogansi
Tampang anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di Jaktim ditangkap polisi di sebuah hotel.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Seorang pria berinisial GSH, anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, ditangkap oleh polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati. Insiden yang mencuat ke publik ini terjadi setelah GSH memukul korban dengan kursi hingga menyebabkan luka serius di kepala.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin 16 Desember 2024 mengatakan, penangkapan GSH dilakukan pada Minggu malam 15 Desember 2024 di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku berhasil diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi.
Dalam foto yang beredar, GSH terlihat duduk di atas kasur hotel, sementara petugas kepolisian menunjukkan surat perintah penangkapan kepadanya. Saat ini, GSH telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban Dilempari Barang Berkali-Kali
Korban berinisial D, seorang karyawan toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, mengungkapkan kekerasan yang ia alami. Menurutnya, aksi kekerasan ini bukan pertama kali terjadi. Ia bahkan menyebut pelaku kerap bertindak arogan dan merasa kebal hukum.
Pelaku juga sering merendahkan korban dengan kata-kata kasar, seperti 'babu' dan 'orang miskin'. Dia juga sesumbar kalau dirinya tidak akan bisa memenjarakannya karena dia kebal hukum.
Puncak penganiayaan terjadi pada Kamis 17 Oktober 2024 lalu, ketika pelaku meminta D untuk mengantarkan pesanan makanan. Karena tugas itu di luar tanggung jawabnya, D menolak. Namun, penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan.
Pelaku langsung mengamuk dan melempar korban dengan berbagai benda, mulai dari patung batu, kursi, meja hingga mesin bank. Semua benda yang dilempar itu mengenai tubuh korban, termasuk kursi yang membuat kepala korban terluka parah.