Sambangi Kejagung, Mentan Laporkan Oknum yang Meminta Bayaran untuk Pengiriman Alat Produksi Pangan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menggelar konferensi pers di Kejagung, Senin (16/12/2024). Foto Kompas--
Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambangi Kejaksaan Agung (kejagung) pada Senin (16/12/2024) pagi untuk bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kedatangannya terkait laporan mengenai oknum-oknum yang meminta bayaran dalam proses pengiriman alat produksi untuk mendukung program swasembada pangan di beberapa daerah.
Dalam konferensi pers, Amran menyampaikan, "Kami menerima informasi bahwa di beberapa daerah, ada oknum yang meminta bayaran untuk alat mesin pertanian yang kami kirimkan kepada petani."
Ia mengungkapkan bahwa biaya yang diminta cukup tinggi, seperti Rp 50 juta untuk traktor dan Rp 3 juta untuk alat yang lebih kecil.
Padahal, menurut Amran, pengiriman alat-alat tersebut tidak dikenakan biaya, sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden.
Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawalan agar program swasembada pangan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi serius laporan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan mengumpulkan data mengenai oknum-oknum yang terlibat.
Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti meminta bayaran ilegal terkait pengiriman alat produksi pangan.
Burhanuddin memastikan akan menindak tegas, tanpa pandang bulu bagi para terlapor.(*)