KPK: Pimpinan Lama Masih Bertugas Hingga 20 Desember, Sertijab Pimpinan Baru Dijadwalkan
Nomenklatur KPK RI. Foto Dok/Net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa meskipun lima pimpinan baru untuk periode 2024-2029 telah resmi mengucapkan sumpah jabatan, pimpinan KPK yang saat ini masih aktif akan terus menjalankan tugas mereka hingga 20 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12) kemarin.
Tessa menjelaskan bahwa meskipun lima pimpinan KPK yang baru telah dilantik, administrasi dan tanggung jawab di KPK tetap berada di tangan pimpinan lama hingga tanggal 20 Desember. Bahkan diakuinya, hingga tanggal 20 Desember, empat pimpinan KPK yang lama masih tetap bertugas dan memegang semua tanggung jawab sebagai pimpinan KPK.
Sertijab atau serah terima jabatan antara pimpinan lama dan pimpinan baru akan dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Desember 2024. Dalam kesempatan itu, KPK juga akan memberikan pembekalan kepada pimpinan baru agar mereka siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Lima pimpinan KPK yang telah dilantik untuk periode 2024-2029 dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto adalah:
Setyo Budiyanto
Fitroh Rohcahyanto
Ibnu Basuki Widodo
Johanis Tanak
Agus Joko Pramono
Meskipun telah resmi dilantik, mereka baru akan memulai tugas mereka secara penuh setelah prosesi serah terima jabatan pada 20 Desember mendatang. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di KPK, yang diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)