Tabungan di Bawah Rp100 Juta akan Tergerus Imbas PPN Naik Jadi 12%

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Dok/Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa tren tabungan masyarakat, khususnya di segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit meningkat signifikan. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
"Kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat. Namun, mungkin pemerintah membutuhkan tambahan dana untuk menutupi defisit anggaran. Jika dana tersebut digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat, dampaknya bisa lebih positif," jelas Purbaya saat konferensi pers di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Dia menjelaskan, ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah melalui pajak, diperlukan waktu sebelum dana itu kembali ke perekonomian. Jika pengeluaran pemerintah tertunda hingga empat bulan, dampak ekonominya juga akan terlambat.
"Misalnya, kalau dana baru dibelanjakan empat bulan kemudian, tentu efeknya terhadap ekonomi akan tertunda. Ini akan memengaruhi tren tabungan yang sudah sulit meningkat, bahkan sebelum adanya kebijakan ini," tambahnya.
Purbaya memproyeksikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tetap berada pada kisaran 6%-7%. Hingga saat ini, LPS belum melihat alasan untuk merevisi angka tersebut.
"Prediksi kami tetap di 6%-7%. Sampai sekarang belum ada perubahan, tetapi kami tetap akan memantau dan beradaptasi sesuai perkembangan," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan dampak kebijakan ini tidak akan langsung terasa dalam jangka pendek, terutama jika dana hasil pajak digunakan secara efisien.
"Jika pemerintah dapat membelanjakan dana tersebut dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dampak negatif kebijakan ini mungkin tidak terlihat dalam setahun ke depan," tutur Purbaya.
Menurut Purbaya, meskipun kebijakan kenaikan PPN bisa memperlambat pertumbuhan tabungan, ia yakin tren simpanan tidak akan mengalami penurunan drastis. Namun, peluang untuk melihat peningkatan yang signifikan menjadi lebih kecil.
Ia menyebut Tabungan masyarakat tidak akan langsung anjlok, tetapi untuk naik pesat dalam waktu dekat akan sangat sulit.
Purbaya juga menegaskan pentingnya efektivitas belanja pemerintah dalam memitigasi dampak negatif kenaikan pajak ini.
"Selama dana tersebut dibelanjakan secara tepat dan mendukung pertumbuhan ekonomi, efek buruknya bisa diminimalkan,"pungkasnya.(*)