Atap Gedung Setan Ambrol, 60 Penghuni Dievakuasi di Surabaya

Gedung Setan di Surabaya ini ambruk. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Gedung Setan, yang terletak di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya, pada Rabu (18/12) malam. Atap gedung yang sudah tua tersebut ambrol, memaksa sekitar 60 penghuni untuk dievakuasi ke Balai RW terdekat. Ambrolnya atap gedung diduga disebabkan oleh kondisi bangunan yang sudah sangat tua, lapuk, dan tidak lagi layak huni.
Sejarah Singkat Gedung Setan
Gedung Setan memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tahun 1809, saat pertama kali dibangun sebagai kantor Gubernur di Jawa Timur. Setelah masa pemerintahan VOC berakhir, gedung ini menjadi milik seorang dokter Tionghoa, Teng Sioe Hie (atau Teng Khoen Gwan). Pada tahun 1948, Gedung Setan digunakan sebagai tempat pengungsian bagi warga Tionghoa selama pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pembantaian besar-besaran di Madiun.
Gedung yang berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi ini memiliki 40 ruang yang dahulu digunakan sebagai kamar. Dengan tembok setebal hampir 50 cm dan usia yang mencapai dua abad, Gedung Setan kini termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya. Meski begitu, kondisi gedung yang semakin memburuk membuatnya tidak dapat direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Surabaya, mengingat statusnya yang pernah menjadi milik pribadi.
Mengapa Gedung Ini Dijuluki "Gedung Setan"?
Julukan "Gedung Setan" diberikan karena kondisi bangunan yang sangat tua dan gelap. Beberapa bagian cat dan fasad gedung sudah mengelupas dan lapuk, mengindikasikan usia yang sangat tua. Selain itu, gedung ini juga berdiri di atas lahan yang dulunya merupakan area pemakaman, yang menambah kesan menyeramkan bagi warga sekitar.
Tindak Lanjut dan Tanggapan Pemerintah
Camat Sawahan, Amiril Hidayat, memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut atas insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa perbaikan gedung ini belum bisa dipastikan karena Gedung Setan bukanlah aset milik Pemerintah Kota Surabaya, melainkan milik pribadi. "Kami akan berkomunikasi dengan pihak pemilik gedung. Secara hukum, pemilik yang bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Pemkot Surabaya akan membantu dari sisi evakuasi dan memberikan bantuan sementara selama beberapa hari ke depan," ungkap Amiril.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga Surabaya dan masyarakat luas, mengingat Gedung Setan adalah salah satu bangunan bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi. Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat segera menemukan solusi untuk melindungi penghuni dan menjaga kelestarian bangunan cagar budaya ini.