KPK Tegas: Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento Maraden Sitorus.//Foto:dok/net.--
Selain itu, Hasto juga bahkan ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus perintangan penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan peran Hasto yang dianggap signifikan dalam upaya mengatur hasil pemilihan legislatif 2019.
Hasto bersama Harun Masiku terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW caleg DPR dari PDI Perjuangan.
Harun Masiku, yang memperoleh 5.878 suara di Dapil Sumatera Selatan 1, sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, Hasto disebut berupaya menggagalkan Rizky Aprilia, peraih 44.402 suara, agar posisi itu diisi oleh Harun. Upaya ini termasuk mencoba membujuk Rizky agar mengundurkan diri, tetapi ditolak.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
KPK menegaskan tidak akan mundur menghadapi tekanan apa pun dalam menangani kasus tersebut. pihaknya akan memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan aturan, tanpa pengaruh dari pihak mana pun.
Dengan langkah tegas ini, KPK menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas lembaga, sekaligus mengirimkan pesan penting bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga tuntas.(*)