Hati-hati! 4 Juta Ancaman Siber Terdeteksi di Indonesia, Berikut Cara Lindungi Perangkat Komputer
Ilustrasi Perusahaan keamanan siber Kaspersky menemukan 4 juta ancaman siber di Indonesia. Foto/REUTERS--
Radarlambar.bacakoran.co- Perusahaan keamanan siber Kaspersky melaporkan telah mendeteksi lebih dari 4 juta ancaman siber di Indonesia pada kuartal ketiga tahun 2024.
Total serangan berbasis web yang berhasil diblokir mencapai 4.616.837, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah serangan terbanyak ke-103 di dunia.
Selain itu, Kaspersky juga mencatat lebih dari 9 juta insiden lokal pada perangkat pelanggan mereka di Indonesia, menempatkan negara ini di posisi ke-69 secara global.
Serangan siber yang terus berkembang kini semakin canggih, dengan penjahat siber yang terus mengubah taktik untuk mengelabui sistem keamanan dan melewati analisis kode berbahaya.
Untuk itu, perlindungan dari serangan ini memerlukan solusi keamanan yang menggunakan metode machine learning (ML) proaktif serta analisis perilaku untuk mendeteksi serangan secara real time.
Sebagian besar serangan tersebut disebabkan oleh worms dan virus file, yang banyak disebarkan melalui media penyimpanan yang dapat dilepas, seperti drive USB, CD, dan DVD, serta melalui metode offline lainnya.
Kaspersky juga mengingatkan pentingnya perlindungan yang lebih baik seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, seperti penggunaan biometrik dan kecerdasan buatan di Indonesia.
Untuk mengurangi risiko serangan siber, ada beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain selalu memperbarui perangkat lunak di semua perangkat untuk mencegah penyusupan, menginstal patch pada VPN yang digunakan untuk akses jarak jauh, dan rutin melakukan cadangan data agar dapat dipulihkan dengan cepat jika diperlukan.
Selain itu, pengguna juga diimbau untuk menghindari mengunduh perangkat lunak bajakan atau dari sumber yang tidak tepercaya, serta mengamankan layanan desktop dan manajemen jarak jauh dengan kata sandi yang kuat dan autentikasi dua faktor.
Kaspersky juga menyarankan agar akses dan aktivitas di jaringan selalu dipantau untuk mendeteksi perilaku yang tidak biasa, serta untuk mengaudit rantai pasokan dan akses layanan guna memastikan keamanan lingkungan pengguna.(*)