MUI Tekankan Pentingnya Kualitas Layanan Usai Penurunan Biaya Haji
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan.//Foto:dok/net.--
Abdul Wachid menjelaskan total biaya penyelenggaraan haji per jemaah tahun 2025 ini mencapai Rp89.410.258,79, dimana sebesar Rp55.431.750., yang akan dibayar oleh jemaah haji.
Dijelaskannya, biaya yang dibayarkan oleh jemaah itu sudah melalui perhitungan yang matang untuk memastikan keterjangkauan tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Harapan ke Depan
Penurunan biaya haji ini diharapkan dapat meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelayanan. Pemerintah bersama DPR berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dalam aspek akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang menjadi kebutuhan utama jemaah selama berada di Tanah Suci.(*)