Eks Komisioner KPU Sebut Masa Lalunya 'Menyakitkan' saat Ditanya Kasus Hasto Kristiyanto

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku menjadi masa lalu yang menyakitkan untuk diingat. Pernyataan itu disampaikan Wahyu usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 6 Januari 2025 kemarin.

 

Wahyu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, saat ditanya terkait penerimaan uang suap dalam kasus itu, mengaku dirinya terpaksa harus mengingat kejadian yang menyakitkan baginya itu.

 

Pengakuan Mengenal Hasto Kristiyanto dan Agustiani Tio Fridelina

Wahyu juga mengakui mengenal baik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Selain itu, ia juga mengenal Agustiani Tio Fridelina, mantan politisi PDIP yang sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus tersebut. Wahyu menganggap keduanya sebagai senior yang dihormatinya.

 

Dikatakannya, dirinya tidak dapat menutupi fakta jika keduanya adalah senior baginya. Bahkan, Wahyu juga mengaku mengenal baik Hasto dan Agustiani.

 

Tidak Ada Informasi Baru di Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan kali ini, Wahyu menegaskan bahwa tidak ada informasi baru yang ia sampaikan kepada penyidik. Semua fakta terkait keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku telah diungkapkan pada proses hukum sebelumnya, ketika ia menjadi tersangka pada tahun 2020.

 

Diakuinya, dirinya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hasto Kristiyanto. Posisinya jelas dan tidak ada hal baru yang disampaikan, bahkan seluruhnya sudah diungkapkan saat dirinya menjalani pemeriksaan kalau itu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan