Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Hadir Kembali ke KPK pada 13 Januari 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ./Foto: dok/net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengkonfirmasi bahwa kliennya, yang juga Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah menerima surat pemanggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto telah dijadwalkan agar hadir pada pemeriksaan kedua pada tanggal 13 Januari 2025 mendatang.
Johannes mengatakan, surat pemanggilan kedua sudah diterima. Hasto akan hadir pada tanggal 13 Januari mendatang.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka, yang sempat dijadwalkan sebelum 10 Januari 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, yang menegaskan bahwa Hasto akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Namun, kata Ronny dalam keterangannya pada Senin 6 Januari 2025 kemarin mengaku pihaknya mohon kepada KPK agar pemeriksaan dapat dijadwalkan setelah tanggal 10 Januari 2025, yaitu setelah HUT PDIP.
Ronny juga menambahkan bahwa Hasto tidak dapat memenuhi panggilan pada hari itu karena sudah ada agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya. Meski demikian, PDIP menyerahkan sepenuhnya penjadwalan ulang kepada KPK, dan mereka berkomitmen untuk taat pada hukum serta mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
Ditambahkannya, PDI Perjuangan dan Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
Pihak PDIP menegaskan bahwa penjadwalan ulang tersebut sepenuhnya diserahkan kepada KPK, yang akan menentukan kapan waktu yang tepat untuk pemeriksaan selanjutnya.(*)