Daftar 6 Daerah yang Memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor pada 2025

Pajak Kendaraan Bermotor Opsen Berlaku Mulai 2025.//Foto: Google/Net--

Radarlambar.bacakoran.co - Memasuki tahun 2025, kebijakan pajak kendaraan bermotor opsen mulai diberlakukan di seluruh Indonesia. Meski ada kenaikan tarif pajak, beberapa pemerintah daerah menawarkan potongan pajak untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan warga tetap membayar pajak tepat waktu.

Berikut adalah daftar daerah yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada awal tahun 2025:

1 Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat menawarkan potongan pajak kendaraan pribadi sampai 10 persen untuk kendaraan roda dua, serta roda empat.

2. Jawa Tengah
Di Jawa Tengah, pemilik kendaraan bermotor roda dua bisa menikmati diskon pajak sebesar 15 persen, dan keringanan biaya administrasi untuk keterlambatan pembayaran.

3. DKI Jakarta
Untuk pemilik kendaraan berbasis listrik atau ramah lingkungan, DKI jakarta memberikan potongan pajak hingga 20 persen.

4. Sumatera Utara
Pemilik kendaraan di Sumatera Utara bisa mendapatkan diskon pajak hingga 10% jika melakukan pembayaran pajak kendaraannya sebelum akhir Januari 2025.

5. Yogyakarta
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan pengurangan biaya untuk balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 50%.

6. Kalimantan Timur
Kalimantan Timur memberikan potongan pajak kendaraan tertentu hingga 12%.

Langkah untuk Memanfaatkan Diskon Pajak

Untuk memeriksa apakah Anda memenuhi syarat mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor, kunjungi situs resmi pemerintah daerah atau aplikasi layanan pajak kendaraan. Pastikan untuk memanfaatkan diskon sebelum batas waktu yang ditentukan agar dapat menikmati potongan pajak maksimal.

Kebijakan diskon pajak ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung kepatuhan pajak masyarakat tanpa membebani di tengah kebijakan pajak opsen. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan