Alokasi Pupuk Subsidi Tak Terserap Maksimal
PUPUK : DKPP Pesbar mencatat serapan pupuk subsidi 2024 tidak mencapai 100 persen. Foto Yogi Astrayuda--
PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat serapan pupuk bersubsidi tahun 2024 tidak mencapai 100 persen baik pupuk jenis NPK, Urea dan NPK Formula.
Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan tahun 2024 lalu, hanya ada tiga jenis pupuk subsidi yang tersedia untuk petani di Kabupaten Pesbar.
Tiga pupuk subsidi yang tersedia itu, seperti NPK-Phonska, Urea dan NPK formula, sedangkan untuk jenis pupuk lainnya sudah tidak berstatus sebagai pupuk subsidi lagi,” kata dia.
Dijelaskannya, alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK-Phonska sebanyak 9.514 ton, Pupuk Urea sebanyak 4.789 ton dan pupuk NPK formula sebanyak 9 ton, secara keseluruhan serapan pupuk subsidi tidak mencapai 100 persen.
“Realisasi serapan pupuk subsidi jenis Urea sebesar 79,12 persen dari target itu hanya terserap 3.789 ton, pupuk NPK-Phonska 60,90 persen atau terserap 5.794 dan pupuk NPK formula tidak ada yang terserap,” jelasnya.
Menurutnya, serapan pupouk subsidi yang tidak mencapai 100 persen itu, karena tingginya alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Pesbar selama tahun 2024 dan melebihi kebutuhan petani disetiap musim tanamnya.
“Secara kesleuruhan semua petani telah melakukan serapan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, karena banyaknya alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan tahun lalu, sehingga secara data tidak mencapai 100 persen,” terangnya.
Ditambahkannya, sisa kuota pupuk bersubsidi tahun 2024 itu masih banyak, tapi tidak bisa diserap lagi tahun 2025 ini, karena pada tahun ini harus melalui mekanisme awal dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan untuk tahun 2025.
“Penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2025 itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, jadi sisa kuota pupuk bersubsidi tahun lalu tidak bisa diserap lagi,” pungkasnya. *