Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Mobil Dinas RI 36, Mahfud MD Kritik Perilaku Pejabat yang Tidak Jujur

Mahfud MD.// Foto: Dok/Net ---

Radarlambar.Bacakoran.co - Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah mobil dinasnya dengan pelat nomor RI 36 viral di media sosial. Insiden tersebut mencuat setelah adanya pengawalan yang dinilai arogan, di mana patwal mobil dinas tampak menunjuk-nunjuk sebuah taksi yang dianggap menghalangi jalan.

Menanggapi hal ini, Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan itu sedang digunakan untuk keperluan pengambilan arsip saat dirinya tengah menghadiri rapat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga memberikan tanggapan terkait insiden tersebut. Mahfud menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kendaraan dinas tidak boleh dipakai tanpa kehadiran pejabat yang bersangkutan.

Mobil dinas itu nggak boleh dipakai tanpa pejabatnya di dalam. Baru ada yang mengaku, katanya mobil saya tapi saya nggak ada di situ. Ini adalah perilaku pejabat yang nggak jujur, kata Mahfud dalam video di kanal YouTube pribadinya, yang dikutip pada Rabu (15/1).

Mahfud juga bercerita bahwa selama belasan tahun menggunakan mobil dinas, ia tak pernah membiarkan kendaraan tersebut digunakan oleh orang lain tanpa kehadirannya. Ia menambahkan bahwa ajudan harus mencatat siapa yang menggunakan mobil dinas tersebut.

Negara kok jadi kayak gini, kampungan, kata Mahfud dengan tegas, mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan etika pejabat.

Sebelumnya, kehebohan di media sosial bermula ketika sebuah mobil dinas dengan pelat nomor RI 36 tampak didampingi pengawalan yang dianggap arogan. Tak lama setelahnya, terungkap bahwa mobil tersebut adalah milik Raffi Ahmad yang kemudian memberikan klarifikasi bahwa ia tidak berada di dalam mobil tersebut pada saat kejadian.(*)Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Mobil Dinas RI 36, Mahfud MD Kritik Perilaku Pejabat yang Tidak Jujur

Radarlambar.bacakoran.co - Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah mobil dinasnya dengan pelat nomor RI 36 viral di media sosial. Insiden tersebut mencuat setelah adanya pengawalan yang dinilai arogan, di mana patwal mobil dinas tampak menunjuk-nunjuk sebuah taksi yang dianggap menghalangi jalan.

Menanggapi hal ini, Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan itu sedang digunakan untuk keperluan pengambilan arsip saat dirinya tengah menghadiri rapat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga memberikan tanggapan terkait insiden tersebut. Mahfud menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kendaraan dinas tidak boleh dipakai tanpa kehadiran pejabat yang bersangkutan.

Mobil dinas itu nggak boleh dipakai tanpa pejabatnya di dalam. Baru ada yang mengaku, katanya mobil saya tapi saya nggak ada di situ. Ini adalah perilaku pejabat yang nggak jujur, kata Mahfud dalam video di kanal YouTube pribadinya, yang dikutip pada Rabu (15/1).

Mahfud juga bercerita bahwa selama belasan tahun menggunakan mobil dinas, ia tak pernah membiarkan kendaraan tersebut digunakan oleh orang lain tanpa kehadirannya. Ia menambahkan bahwa ajudan harus mencatat siapa yang menggunakan mobil dinas tersebut.

Negara kok jadi kayak gini, kampungan, kata Mahfud dengan tegas, mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan etika pejabat.

Sebelumnya, kehebohan di media sosial bermula ketika sebuah mobil dinas dengan pelat nomor RI 36 tampak didampingi pengawalan yang dianggap arogan. Tak lama setelahnya, terungkap bahwa mobil tersebut adalah milik Raffi Ahmad yang kemudian memberikan klarifikasi bahwa ia tidak berada di dalam mobil tersebut pada saat kejadian.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan