Laporan Harta Kekayaan Menteri Kabinet Merah Putih: Dari yang Paling Kaya hingga Paling Sedikit

Menteri Kabinet Merah Putih.Foto Google/Net--

Radarlambar.bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Januari 2025.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, menyampaikan bahwa sebanyak 123 pejabat negara, termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri, telah melaporkan LHKPN mereka. Satu orang yang belum melaporkan adalah Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden, yang baru dilantik pada 6 Desember 2024.

LHKPN merupakan alat untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Setiap pejabat diwajibkan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan mereka sebelum batas akhir pada 6 Maret 2025.

Menteri dengan Harta Kekayaan Tertinggi

Berdasarkan laporan terbaru, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebagai menteri dengan kekayaan terbesar, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,4 triliun. Di posisi kedua, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memiliki harta senilai Rp 2,6 triliun.

1. Menteri dengan Harta Kekayaan Terendah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tercatat memiliki harta yang paling sedikit, yakni Rp 1,6 miliar. Namun, data tersebut terakhir kali diperbarui pada 2007, sehingga angka ini kemungkinan sudah tidak lagi mencerminkan kondisi kekayaannya saat ini.

Berikut adalah daftar lengkap menteri dalam Kabinet Merah Putih, disusun berdasarkan harta kekayaan mereka dari yang paling besar hingga yang paling rendah:

1.    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: Rp 5,4 triliun
2.    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono: Rp 2,6 triliun
3.    Menteri BUMN Erick Thohir: Rp 2,3 triliun
4.    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp 1,2 triliun
5.    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani: Rp 860,7 miliar
6.    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp 411,6 miliar
7.    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Rp 310,4 miliar
8.    Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo: Rp 292,2 miliar
9.    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp 208,2 miliar
10.    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp 198,4 miliar

2. Menteri dengan LHKPN Terendah

Di sisi lain, menteri dengan harta kekayaan paling sedikit adalah:

1.    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra: Rp 1,6 miliar (data terakhir 2007)
2.    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq: Rp 4,2 miliar
3.    Menteri HAM Natalius Pigai: Rp 4,37 miliar (data terakhir 2019)

LHKPN ini memberikan transparansi mengenai harta kekayaan pejabat negara dan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Laporan tersebut juga menjadi indikator penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan